Daftar Motor Listrik Yang Dapat Diskon Dari Pemerintah, Begini Cara Belinya

Senin 25-12-2023,19:59 WIB
Reporter : Ima Hilmayanti
Editor : Ima Hilmayanti

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), ada lima langkah yang dapat diikuti:

  • Mengunjungi dealer terdekat.
  • Menunjukkan KTP asli sebagai bukti penerima KUR/BPUM/BSU/Subsidi PLN 450-900 VA.
  • Dealer akan melakukan pengecekan NIK di SISAPIRa.
  • Mengisi data yang diperlukan di SISAPIRa, seperti alamat, nomor telepon, STNK, nomor pelat, dan verifikasi foto.
  • Calon pembeli motor listrik akan mendapatkan potongan harga setelah proses tersebut selesai.

Daftar Motor Listrik Yang Dapat Diskon Dari Pemerintah

Berikut adalah daftar motor listrik yang mendapat potongan harga beserta nominalnya:

BACA JUGA:Mengenal Kelemahan Motor Listrik

Tempur: Rp11 juta.

Zuzu: Rp12,9 juta.

PEV 30 M1 A/T: Rp13,5 juta.

EMAX: Rp13,5 juta.

AGATS: Rp21,790 juta.

S9: Rp13,5 juta.

X5: Rp15,1 juta.

ACC-BN A/T: Rp29,49 juta.

VP: Rp10,298 juta.

SCOOD: Rp9,947 juta.

AERO: Rp9,403 juta.

T1800 A/T: Rp23,5 juta.

Kategori :