4. Surat Keterangan Kepeilikan Rumah atau Kontrak Sewa
Selanjutnya, syarat yang wajib kamu lengkapi adalah surat kepemilikan rumah atau kontraks ewa sebagai tanda atau bukti alamat baru.
5. Fotokopi Dokumen Penting
Untuk melengkapi persyaratan, sebaiknya kamu menyiapkan dokumen-dokumen penting yang sudah di fotokopi. Seperti surat kartu keluarga (KK) kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan.
6. Pendaftaran di Sistem Admininstrasi Kependudukan (Adminduk)
Biasanya, saat kamu melakukan pindah domisili pihak berwenang atau pemerintah setempat akan meminta melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data disistem administrasi kependudukan setelah melakukan proses pindah domisili.
BACA JUGA:Cara Alami Mengatasi Rambut Rontok, Bisa Gunakan Bahan-bahan Yang Ada Dirumah
7. Biaya Administrasi
Saat mengurus surat domisili siapkan biaya, jika sewaktu-waktu dalam proses pindah domisili ini terdapat admiditrasi yang harus dibayar.
Itulah beberapa persayratan yang wajib kamu lengkapi untuk mengurus surat pindah domisili ditahun 2024 ini. Semoga bermanfaat.