8 Anggota Geng Motor yang Menganiaya Warga Sambongpari Kota Tasikmalaya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Sabtu 06-01-2024,06:11 WIB
Reporter : Alisundana
Editor : Alisundana

8 Anggota Geng Motor yang Menganiaya Warga Sambongpari Kota Tasikmalaya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

RADARTASIK TV – Proses hukum 8 pelajar anggota geng motor terus berlanjut. Ulah mereka menganiaya warga Sambongpari Kota Tasikmalaya berkas perkaranya sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Hal itu dikatakan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Arsali, S.H, kepada wartawan, Jumat, 05 Januari 2024. Saat ini dari 8 anggota geng motor itu 3 pelaku yang dewasa ditahan, sedangkan 5 pelaku yang berstatus pelajar statusnya tahanan kota.

Dijelaskan Arsali bahwa 8 anggota geng motor penganiaya warga Sambongpari Kota Tasikmalaya dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.

“Tersangka dewasa dapat dihukum maksimal 7 tahun, sedangkan untuk tersangka pelajar hukumannya setengahnya atau 3,5 tahun,” ujar Arsali.

BACA JUGA:Imbas Kecelakaan KA 66 Turangga dan KA 350 Comuter Line di Cicalengka, 24 KA Batal Ke Stasiun Ciamis

Kasus penganiayaan yang dilakukan 8 anggota geng motor pada Minggu, 17 Desember 2023 sekitar pukul 03:30 WIB membuat geger warga Kota Tasikmalaya. 

Hal itu karena saat polisi berhasil meringkus anggota geng motor tersebut ternyata mayoritas berstatus pelajar di SMKN dan SMAN yang ada di Kota Tasikmalaya.

Awalnya jumlah geng motor pelaku penganiayaan 12 orang. Dalam penyidikan yang menjadi tersangka 8 orang dan sisanya sebagai saksi.

Dari 8 orang tersangka itu 3 orang berusia dewasa tetap ditahan, sedangkan 5 orang pelaku yang berstatus pelajar menjalani tahanan kota.

BACA JUGA:Dampak Tragedi KA 66 Turangga vs KA 350 Comuter Line, Calon Penumpang Di Stasiun Banjar Kecewa

Warga Kota Tasikmalaya yang selama ini merasa terteror dengan berkeliarannya geng motor di malam hari, tidak menyangka kalau pelaku teror itu ternyata anak-anak usia sekolah.

Banyak desakan dari warga agar ada tindakan dari pihak terkait untuk mengembalikan situasi Kota Tasikmalaya kembali tertib dan tidak ada lagi geng motor yang melakukan teror malam.

Plt Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyikapi soal teror geng motor ini mengatakan perlunya dilakukan kajian apa yang membuat munculnya geng motor.

Cheka Virgowansyah menganalogikan fenomena geng motor bagaikan tubuh yang sakit. Harus dilakukan diagnosa terhadap penyakitnya agar obat yang diberikan tepat.

Kategori :