RADAR TASIK TV - Menindaklanjuti keluhan warga beberapa hari lalu tentang knalpot brong, Satlantas Polres Banjar langsung bergerak dan bertindak.
Sejumlah pengendara yang melintas di jalan raya dan kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditindak.
Sedikitnya, ada 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar pabrik, diamankan.
Pemilik sepeda motor dalam mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrik dan surat-surat kendaraan.
Selain itu, pemilik motor pun diminta memasang kembali knalpot standar pabrik. Knalpot yang telah disita atau diamankan langsung dimusnahkan.
Satlantas Polres Banjar mengimbau masyarakat khususnya penggunaan kendaraan sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Pihaknya mengajak masyarakat Kota Banjar untuk ikut menjaga kondusifitas dan ketentraman.
BACA JUGA:Relawan Kang Yanto Oce Bantu Cegah Demam Berdarah, Lakukan Fogging Ke Rumah-Rumah Warga
Simak selengkapnya dalam berita video berita ini: