Artinya : “Dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan anganangan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telingatelinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya).” Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata.”
Ayat diatas, Menjelaskan bahwa apabila mengubah ciptaan Allah SWT merupakan suatu perbuatan mengubah/ menambah suatu bentuk/ hal yang telah Allah SWT anugrahkan sehingga menjadi suatu bentuk yang berbeda dari asalnya.
BACA JUGA:Mengenal Diskalkulia, Ganngguan Anak Sulit Menghitung atau Belajar Matematika
Dan para ulama mengkhawatirkan dampak psikologis dan sosial dari operasi kecantikan, yang dapat memicu rasa tidak puas terhadap diri sendiri dan menciptakan standar kecantikan yang tidak realistis.
• Pentingnya Niat dan Konteks
Sebagian besar ulama setuju bahwa pentingnya niat dalam menjalani operasi kecantikan. Jika niatnya bersih, misalnya untuk mengatasi cacat atau masalah kesehatan, operasi tersebut dapat dianggap sah.
Namun, jika niatnya hanya untuk memenuhi standar kecantikan dunia atau meraih pujian manusia, maka tindakan tersebut menjadi lebih problematik.
Pandangan Islam tentang operasi kecantikan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama dan umat Islam.
Kebolehan atau keharaman operasi tersebut seringkali tergantung pada niat, konteks, dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu Muslim untuk mendekati isu ini dengan penuh pertimbangan dan konsultasi dengan ulama untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai Islam yang dianut.
BACA JUGA:Kumpulan Doa Diberi Keturunan Soleh Solehah, Serta Waktu Terbaik Untuk Mengamalkannya