Ganti Nama Anak Supaya Tidak Rewel, ini Penjelasannya Menurut Islam
RADAR TASIK TV – Ganti nama anak supaya tidak rewel banyak dilakukan oleh para orang tua.
Nama pada anak tidak hanya sekedar panggilan saja, tertuang untaian do’a di dalamnya.
Namun ada sebagian orang tua yang ingin ganti nama anaknya karena berbagai alasan.
Dalam ajaran Islam pemberian nama anak memiliki makna yang mendalam.
Biasanya orang tua ingin ganti nama anaknya karena beberapa alasan seperti sering rewel, sakit-sakitan, atau memiliki perangai kurang baik.
Munculnya keinginan untuk mengganti nama anak dalam Islam tidaklah dianggap sebagai tindakan tabu dan diperbolehkan.
Menurut para ulama, asalkan dilakukan dengan niat baik dan memperhatikan beberapa prinsip hukum Islam, mengganti nama anak dalam ajaran Islam diperbolehkan.
Nama yang baik dianggap mampu mengundang hal-hal positif, dan menciptakan suasana yang menyenangkan di sekitarnya.
Namun sebaliknya, jika nama yang tidak dianggap baik dapat memberikan kesan negatif dan bahkan memengaruhi interaksi sosial seseorang.
Pemilihan nama yang kurang baik juga dapat berdampak pada kepercayaan diri anak, membuatnya menjadi minder terhadap lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA:Jangan Panik Dulu, ini 5 Pertolongan Awal Saat Anak Demam Tinggi
BACA JUGA:Mengenal Diskalkulia, Ganngguan Anak Sulit Menghitung atau Belajar Matematika
Mengganti Nama Anak Pernah Terjadi di Zaman Rasulullah
Imam Muslim dalam hadits riwayatnya pernah mengisahkan jika Rasulullah SAW pernah mengganti nama anak Ibn Umar.
Anaknya Ibn Umar tersebut memiliki arti yang buruk.
Memberikan nama dengan makna yang baik begitu penting dalam Islam, lewat kisah Hadits Riwayat Imam Muslim pemahaman tersebut di sampaikan.
Kala itu Umar menamai putrinya dengan A’shiyah, yang memiliki makna maksiat.
Rasulullah SAW pun kemudian menggantikannya dengan nama baru Jamilah, yang memiliki arti cantik.
Dengan apa yang dilakukan Rasulullah kal itu untuk mengganti nama tersebut, menunjukkan betapa pentingnya memberikan nama yang positif, agar membimbing anak ke arah nilai-nilai yang baik.
Rasulullah SAW sendiri memberikan contoh dengan menyarankan agar anak-anak diberi nama yang mengandung makna baik, salah satunya dengan nama-nama para nabi.
Lewat kisah tersebut memberikan Pelajaran jika mengganti nama anak dalam ajaran Islam bukan lah sesuatu yang dilarang dan tidak dianggap tabu.
Justru sebalikanya, hal itu dianggap sebagai jalan untuk memastikan bahwa anak mendapatkan nama yang sesuai dengan ajaran Islam.
Nama yang bermakna baik itu pun adalah bentuk nasehat dan bimbingan dari Rasulullah SAW kepada umatnya.
BACA JUGA:Pasangan Cerai Wajib Tahu, Ini Syarat-Syarat Hak Asuh Anak Dalam Islam
BACA JUGA:Hukum Perceraian Menurut Islam, Serta Syarat-Syarat yang Harus Dipersiapkan
Mengganti Nama Ketika Dewasa
Mengganti nama dalam ajaran Islam tidak hanya dilakukan ketika masa kanak-kanak saja, namun setelah dewasa pun nama seseorang bisa diganti.
Islam menganjurkan untuk mengganti nama jika nama tersebut memiliki makna buruk yang diharamkan.
Hal ini dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub, yang mengatakan bahwa mengubah nama-nama yang haram dianggap sebagai kewajiban, sementara mengganti nama-nama yang makruh disarankan sebagai amalan yang dianjurkan.
Walau demikian Islam juga mengajarkan rasa Syukur atas pemberian nama yang diberikan oleh orang tua.
Meski diperbolehkan mengubah nama agar memiliki makna lebih baik, namun tetap lah tidak boleh gegabah dalam mengubah nama.
Bersyukur lah terhadap nama yang telah diberikan oleh orang tua, meskipun terlihat biasa saja atau tanpa makna tertentu, adalah sikap yang dianjurkan dalam Islam.
Pemberian nama dalam Islam bukan hanya sebagai identitas semata, namun sebuah tindakan yang mencerminkan keimanan, keberkahan, dan rasa syukur terhadap pemberian Allah.
Nama yang baik adalah sebuah langkah yang dianggap bisa membimbing anak menuju kehidupan Islami dan penuh berkah.