Benarkah Beasiswa LPDP Bakal Dihilangkan? Begini Penjelasannya...
RADAR TASIK TV – Benarkah beasiswa LPDP akan dihilangkan?
Pertanyaan itu Muncul setelah beredarnya rumor mengenai beasiswa LPDP akan dihapuskan lewat cuitan sejumlah pengguna media sosial X.
Beredarnya rumor mengenai dihapuskannya beasiswa LPDP jelas membuat banyak pihak kecewa.
Karena LPDP merupakan beasiswa bergengsi yang diberikan oleh pemerintah bagi mereka yang terpilih.
Bagi mereka yang dinyatakan lolos beasiswa LPDP, akan mendapatkan dukungan finansial penuh dari pemerintah selama masa studi.
Bahkan mereka yang lolos beasiswa LPDP dapat bebas memilih perguruan tinggi untuk menempuh studinya, baik di dalam maupun luar negeri.
Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi program Magister dan Doktoral di Perguruan Tinggi terbaik, baik di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:Daftar Beasiswa S2 Dalam Negeri 2024, Yang Lanjut Study Ayo Merapat!
BACA JUGA:Beasiswa LPDP Prasejahtera 2024, Cek Syarat Lengkap Dan Cara Daftarnya Disini
Penjelasan Dihapuskannya Beasiswa LPDP
Sebetulnya narasi mengenai dihapuskannya beasiswa LPDP tidak sepenuhnya salah, namun tidak sepenuhnya benar juga.
Berdasarkan penjelasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, sebetulnya bukan program beasiswanya yang akan dihapuskan.
Namun alokasi anggaran beasiswa LPDP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan dari Muhadjir tersebut bukan tanpa alasan, karena ternyata anggaran LPDP ini sudah mencapai Rp150 Triliun.
Rencananya alokasi anggaran akan dialihkan untuk sejumlah pos lain di bidang pendidikan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Remote 2024, Cara Daftar Dan Posisi Yang Banyak Dibutuhkan
BACA JUGA:10 Pekerjaan Dengan Gaji Tertinggi Dan Terendah Di Indonesia
Namun hal tersebut baru sekedar rencana saja, karena segala hal membutuhkan pertimbangan lebih lanjut di masa depan.
Muhadjir Effendy menjelaskan, jika setiap tahun pemerintah menyisihkan 20 persen alokasi dana pendidikan dari APBN untuk LPDP.
Rata-rata setiap tahunnya berjumlah sekitar Rp20 triliun, dan kini jika ditotal kini alokasi anggaran yang dikenal sebagai “dana abadi” LPDP sudah mencapai sekira Rp150 triliun.
"Kemarin juga sudah kami tinjau apa harus diteruskan LPDP itu, dengan jumlah yang sekarang sudah hampir Rp150 triliun itu.
Kemungkinan akan kita setop dulu (alokasi APBN ke LPDP)," ujar Muhadjir di Istana Presiden pada Selasa 16 Januari 2024.
Nantinya, pemerintah akan membuka pilihan bahwa anggaran pendidikan sebanyak 20 persen, yang disalurkan ke dana abadi LPDP itu dihentikan.
Melalui opsi itu, diharapkan anggaran pendidikan yang 20 persen tadi bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk guna memaksimal kebutuhan anggaran riset dan pengembangan perguruan tinggi.
"Alokasi anggaran untuk riset dinaikkan, termasuk alokasi biaya beasiswa, termasuk pendidikan untuk ke perguruan tinggi, Diploma, S1, S2, S3 bisa ditingkatkan," tutur Muhadjir.
Mendikbud periode 2016-2019 tersebut juga, memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan menyetop jalannya program LPDP, selama dana yang kini terhimpun diinvestasikan oleh pengelola ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan.
"Kemarin saya kan sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP, itu sudah disepakati, termasuk kita harus sudah mulai berani berinvestasi di sektor-sektor yang agak berisiko, tetapi memang juga menguntungkan," ungkap Muhadjir.