RADAR TASIK TV - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Banjar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti apel.
Kegiatan ini salah satu bentuk kesiapan dalam mengikuti pembinaan dan juga untuk meningkatkan kedisiplinan Warga Binaan dalam berkegiatan, Selasa (12/03).
Berlokasi di depan Workshop Kegiatan Kerja, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Dony Irawan memimpin apel sekaligus mengecek kehadiran warga binaan khususnya kesiapan dalam mengikuti program pembinaan kemandirian.
“Sebelum melaksanakan kegiatan, warga binaan kegiatan kerja wajib mengikuti apel pagi. Harapannya kebiasaan ini dapat menjadi latihan kedisiplinan bagi mereka, sehingga nantinya ketika berada didunia kerja yang nyata setelah bebas, meraka (warga binaan) sudah terbentuk mental disiplin,” Ujar Donny.
Kepala Lapas Banjar, Amico Balalembang menyampaikan selain sebagai latihan kedisiplinan warga binaan, apel ini juga sebagai sarana komunikasi antara Petugas dan Warga Binaan untuk bertukar informasi tentang kegiatan yang dilaksanakan serta permasalahan dalam melakukan kegiatan kerja sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Badan Hisab Rukyat Daerah Kota Banjar Tetapkan 1 Ramadan Pada 12 Maret
“Pelaksanaan apel ini sejatinya merupakan bentuk kedisiplinan warga binaan, bukan hanya kegiatannya yang kita laksanakan, melainkan pula mental warga binaan kita bentuk. Kami Lapas Kelas II B Banjar dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerapkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), sebagai pedoman penilaian perilaku setiap warga binaan.” Ujar Amico.
“SPPN dapat digunakan sebagai data, untuk mendukung dalam pelaksanaan hak-hak dan program bagi warga binaan pemasyarakatan. Fungsi SPPN sebagai bukti atas kinerja Lapas/Rutan dalam pelaksanaan program pembinaan sehingga ada data secara kuantitas dan kualitas dari pelaksanaan pembinaan tersebut,” pungkasnya.