3. J Warga Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, membuang sampah karena tidak ada TPS di sekitar rumahnya.
Ketiga warga yang membuang sampah sembarangan ini langsung dilakukan BAP dan diberikan teguran lisan dan surat pernyataan.
Jika kembali terciduk buang sampah sembarangan, pihak Satpol PP bakal langsung memberikan sanksi.
"Rata-rata perorangan, ada juga warga Kabupaten, dia pedagang di Tasik, belanja bahan ke Cikurubuk sembari buang sampah” tegas Junjun.
Terkait permasalahan sampah, Junjun berharap Masyarakat bisa berkoordinasi dengan RT/RW dan Kelurahan.
Pihak kelurahan harus memastikan jika sampah tidak keluar dari wilayahnya.
"Sebaiknya untuk berkoordinasi dengan kelurahan dan ke RW agar sampah dikelola, kelurahan agar memfasilitasi agar sampah tidak keluar dari wilayahnya. Koordinasi dengan LH kalau harus ada pelayanan pengangkutan” tambahnya.