Muni Ika menyebut proses penggantian hanya bisa dilakukan di semester ganjil.
Agar penyaluran KIP K tepat sasaran, Muni mengajak kepada semua pihak untuk melaporkan apabila menemukan mahasiswa KIP K yang gaya hidupnya tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Pelaporan dapat dilakukan melalui portal https://www.lapor.go.id/ atau melalui fitur helpdesk di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.