RADAR TASIK TV - Guna mendukung kinerja komisi pemilihan umum dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya 2024.
KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai membuka seleksi penerimaan calon petugas panitia pemungutan suara (PPS) untuk 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya.
Penerimaan pendaftaran petugas PPS ini dimulai sejak tanggal 5 Mei hingga 9 Mei 2024 , dan sudah diikuti lebih dari seribu pendaftaran yang mengajukan berkas persyaratan ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Selain harus berusia di atas 17 tahun dan berpendidikan minimal SMA, para pelamar calon anggota PPS ini juga diwajibkan menyerahkan surat hasil pemeriksaan kesehatan dan surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik.
Dari ribuan pendaftar, mereka yang lolos nantinya akan mengikuti test CAT dan wawancara, untuk memenuhi kebutuhan 3 orang anggota PPS di tiap Desa, yang berjumlah 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Daya Tarik Gunung Putri Lembang yang Menjadi Objek Wisata Alam Hits di Bandung, Simak Harga Tiketnya
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: