RADAR TASIK TV - Petugas gabungan gempur rokok ilegal, melaksanakan kegiatan operasi bersama gempur rokok ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa pagi.
Di lokasi pertama petugas menyasar rumah tinggal milik l, di wilayah Kelurahan Singkup Purbaratu. Dari lokasi tersebut ditemukan 15.200 batang rokok tanpa pita cukai alias polos.
Beranjak ke lokasi kedua di lingkungan yang sama petugas menemukan 13.600 batang rokok ilegal di warung kelontongan milik warga berinisial A.
Di lokasi ketiga petugas menemukan 41.686 di rumah tinggal milik warga berinisial D di Kelurahan Sukajaya Purbaratu.
Barang tersebut didapatkan sejumlah warga dari sales yang menawarkan langsung menggunakan sepeda motor.
Jika ditotalkan, dari hasil operasi petugas berhasil mengumpulkan 70.486 batang rokok ilegal.
BACA JUGA:Jurnalis Ciamis Sepakat Tolak RUU Penyiaran, ini 8 Poin Tuntutan yang Dsiampaikan Massa Aksi
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: