Tantangan Disintermediasi Informasi Pejabat Publik terhadap Keberlanjutan TV Lokal

Tantangan Disintermediasi Informasi Pejabat Publik terhadap Keberlanjutan TV Lokal

Tantangan Disintermediasi Informasi Pejabat Publik terhadap Keberlanjutan TV Lokal--

Penulis: Rd. Ayu Wulandari, Mahasiswa S2 Fakiltas Ilmu Komunikasi & Sosial-Telkom University

RADARTASIKTV.ID - Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara pejabat publik berkomunikasi dengan masyarakat. Melalui media sosial dan kanal digital pribadi, pejabat kini dapat menyampaikan pesan secara langsung, cepat, dan masif.

Sekilas, praktik ini tampak sebagai bentuk keterbukaan dan modernisasi birokrasi. Namun di balik efisiensi tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang luput dari perhatian publik yakni terpinggirkannya peran pers dan melemahnya kualitas demokrasi.

Fenomena ini dikenal sebagai disintermediasi komunikasi yakni kondisi ketika jurnalis tidak lagi berperan sebagai perantara antara kekuasaan dan publik.

BACA JUGA:Kapolres Sebut Satres Narkoba Sumbang Perkara Terbanyak, Jadi Bahan Evaluasi dan Cari Solusi Terbaik

BACA JUGA:Selamatkan Moral Generasi Muda, Para Pelaku LGBT di Alun-Alun Ciamis Bakal Ditangkap Polisi

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan menegaskan bahwa saat ini telah terjadi bypass informasi secara sistematis. “Pejabat tidak lagi menunggu wartawan datang. Mereka memproduksi sendiri narasinya, lengkap dengan tim kreatif yang setara redaksi media.” Akibatnya, jurnalisme kehilangan fungsi dasarnya sebagai gatekeeper.

Dalam sistem pers yang sehat, informasi harus melewati proses verifikasi, cek fakta, dan pertimbangan dampak sosial. Namun dalam komunikasi digital pejabat, proses tersebut kerap dihilangkan.

Seorang Pakar Komunikasi Publik, Dr. Deden Ramdan yang menyebut fenomena tersebut sebagai “informasi mentah yang dikemas menarik”. Menurutnya, dalam banyak konten pejabat, publik hanya disuguhi apa yang ingin ditampilkan, bukan apa yang perlu dipertanyakan.

Pihak pemerintah, melalui Diskominfo Jawa Barat, menyatakan bahwa penggunaan kanal digital merupakan respons atas penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen penduduk. Digitalisasi dianggap sebagai cara paling efektif menjangkau masyarakat luas.

BACA JUGA:Polres Tasikmalaya Kota Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025, Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Meningkat

BACA JUGA:BNN Ciamis Rehabilitasi 41 Penyalahguna Narkotika, Para Tersangka Dapat Narkotika Dari Bogor, Depok dan Bekasi

Ketegangan ini semakin terasa ketika disintermediasi komunikasi berjalan beriringan dengan pemangkasan anggaran publikasi media. Implementasi kebijakan efisiensi fiskal di Jawa Barat menyebabkan anggaran kerja sama media turun hingga 90 persen.

Ketua IJTI Jawa Barat, Muzib Prayitno menggambarkan dampaknya secara gamblang. “Media lokal sekarang kehilangan napas. Tanpa dukungan ekonomi, sulit bagi redaksi untuk tetap kritis dan independen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: