Ada 2,3 Juta Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Bedakan Antara CPNS dan PPPK.
https://cpnsonline.co.id/- Perbedaan CPNS dan PPPK--
Perbedaan status kepegawaian, hak, dan kewajiban dijelaskan melalui UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang memperbarui UU No. 5 Tahun 2014.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih rinci mengenai istilah ASN, PNS, dan PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: