Pemkab Luncurkan Program Kredit Tanpa Bunga dan Agunan, Penerima Wajib Kantongi Sertifikasi Halal dan NIB

Pemkab Luncurkan Program Kredit Tanpa Bunga dan Agunan, Penerima Wajib Kantongi Sertifikasi Halal dan NIB

Pemkab Luncurkan Program Kredit Tanpa Bunga Dan Agunan , Penerima Manfaat Wajib Kantongi Sertifikasi Halal Dan NIB--

RADARTASIKTV.ID - Strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya kini berfokus pada pemberian modal usaha, atau filosofi memberikan kail bukan ikan. Melalui A-P-B-D 2026, Pemerintah Daerah telah menyiapkan subsidi bunga bagi para pelaku usaha mikro.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, telah menginstruksikan tiga BUMD, yakni CIJ, Sukapura, dan Galunggung, untuk menyalurkan kredit permodalan maksimal 5 juta rupiah per unit usaha.

 Meski tanpa agunan dan berbunga nol persen, para calon penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya telah mengikuti pelatihan di PLUT, memiliki Nomor Induk Berusaha, serta Kantongi Sertifikasi Halal.

"Program kita sekarang lebih pada memberikan kail, salah satunya kredit tanpa bunga yang sudah dimuat dalam APBD 2026. Saya sudah tugaskan BUMD CIJ, Sukapura, dan Galunggung untuk menyalurkan kredit maksimal 5 juta tanpa agunan. Syaratnya harus sudah ikut pelatihan, punya NIB, P-I-R-T, dan Sertifikat Halal. Bunganya disubsidi oleh PEMDA dari APBD, jadi masyarakat bayarnya nol persen. Ini khusus untuk warga Kabupaten Tasikmalaya,"ungkapnya.

BACA JUGA:Cadas Ngampar, Destinasi Rekreasi Air Bernuansa Alam di Ciamis, Alternatif Objek Wisata Murah Untuk Libur Akhi

BACA JUGA:Pemkot Banjar Bakal Pinjam Uang ke Bank Untuk Revitalisasi Pipa Perumdam, Skema Pinjaman Sedang Dikaji

Dengan adanya subsidi bunga yang ditanggung Pemerintah Daerah, diharapkan para pelaku U-M-K-M dapat mengembangkan usahanya dengan lebih tenang tanpa terbeban oleh bunga pinjaman yang tinggi.

BACA JUGA:67 Anak Menjaga Cahaya Al-Qur’an Dari Madinah Tahfizh, Perjalanan Panjang Dalam Menjaga Hafalan

BACA JUGA:14 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Mobil Dibekuk Polisi, Tiga Pelaku Lainnya Masih Buron

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait