BNN Ciamis Rehabilitasi 41 Penyalahguna Narkotika, Para Tersangka Dapat Narkotika Dari Bogor, Depok dan Bekasi
BNN Ciamis Rehabilitasi 41 Penyalahguna Narkotika , Para Tersangka Dapat Narkotika Dari Bogor, Depok Dan Bekasi --
RADARTASIKTV.ID - Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, salah satunya melalui program rehabilitasi.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 41 penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang dari wilayah Ciamis, Banjar, hingga Pangandaran, telah menjalani proses pemulihan medis dan sosial.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Yaya Suryadijaya menyebut, para penyalahguna didominasi oleh kalangan karyawan swasta dengan jenis narkotika sabu dan ganja.
Berdasarkan hasil asesmen, barang haram tersebut didapatkan para pasien dari jaringan di wilayah Jabodetabek.
Dari 40 tersangka penyalahguna narkotika, hingga saat ini masih ada satu orang yang menjalani rawat inap, di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido Bogor.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: