Cipta Kondisi Malam Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras
Cipta Kondisi Malam Tahun Baru, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras, Polres Tasikmalaya Kota Juga Musnahkan 517 Knalpot Brong--
RADARTASIKTV.ID - Sebanyak 7.540 botol minuman keras berbagai merk serta jenis, 28 botol minuman beralkohol jenis ciu, 12 botol tuak, 21 botol arak bali, 5.000 butir pil kuning hexymer, 500 butir tramadol, 500 butir trihexyphenidyl, 2.500 butir obat keras berbagai merek, serta 517 unit knalpot brong.
Dimusnahkan dengan cara digilas oleh alat berat, di taman Kota Tasikmalaya, rabu sore. Pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda, TNI, Tokoh Agama dan Perwakilan Masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Moch Faruk Rozi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Faruk mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran miras, narkotika, dan penggunaan knalpot brong, yang dinilai sangat membantu penegakan hukum.
Faruk menambahkan, sepanjang tahun 2025, Polres Tasikmalaya Kota telah 4 kali melakukan pemusnahan barang bukti, dengan total lebih dari 20 ribu botol minuman beralkohol dan lebih dari 2.000 knalpot brong.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: