Kota Banjar Urutan Kedua UMK Terendah di Jawa Barat, Diklaim Jadi Peluang Menarik Investastor

Kota Banjar Urutan Kedua UMK Terendah di Jawa Barat, Diklaim Jadi Peluang Menarik Investastor

Kota Banjar Urutan Kedua Umk Terendah Di Jawa Barat, Umk Rendah Bukan Penentu Utama Penarik Investasi--

RADARTASIKTV.ID - Gubernur Jawa Barat telah memutuskan besaran UMK seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat. UMK Banjar ditetapkan sebesar Rp 2.361.241.

Usai diputuskan sang Gubernur, Wali Kota Banjar pun telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan upah minimum Kota Banjar. UMK diberlakukan sejak 1 Januari 2026. 

Kepala penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu Kota Banjar, Mamat Rahmat mengatakan, Kota Banjar menempati urutan kedua UMK terendah di Jawa Barat. Kondisi ini dinilai sebagai peluang untuk menarik investor berinvestasi di Kota Banjar. 

Namun, Mamat menyebut hal tersebut bukan satu-satunya alasan investor berinvestasi. Pasalnya, ada beberapa faktor lain investor tertarik berinvestasi diantaranya aturan yang jelas dan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RT RW. Kedua faktor ini menjadi penentu investor memutuskan untuk berinvestasi. 

BACA JUGA:Selamatkan Moral Generasi Muda, Para Pelaku LGBT di Alun-Alun Ciamis Bakal Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Roda Empat, Satu Masih DPO, Modusnya Matikan Dulu Sistem Kelistrikan

"Melihat dari sudut pandang UMK Banjar rendah kedua di Jawa Barat itu peluang buat investor masuk ke Banjar betul. Tapi tidak hanya melihat dari sisi UMK, investor mempertimbangkan dari aspek lain. Tentunya, aspek kejelasan dalam proses peraturan, Tata Ruang Wilayah yang tentunya menjadi faktor penentu juga menjadi keputusan para investor untuk masuk ke daerah tertentu," ujarnya.

DPMPTSP Kota Banjar mencatat sektor usaha yang paling menyerap tenaga kerja yakni industri kayu sebanyak 414 orang, perdagangan dan reparasi sebanyak 117 orang, jasa lainnya sebanyak 91 orang dan industri tekstil sebanyak 76 orang.

Selain sejumlah sektor tersebut, penanaman modal mengalir ke sektor usaha makanan, perhotelan, restoran, kimia dan farmasi.

BACA JUGA:Seorang Siswi SD Asal Taraju Tewas Tenggelam di Sungai, Korban Diduga Terseret Air Saat Berenang

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Roda Empat, Satu Masih DPO, Modusnya Matikan Dulu Sistem Kelistrikan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait