Komisi I DPRD Nilai Peta Investasi Pemkab Tasik Belum Jelas, Tahun 2026 Diminta Segera Berbenah

Komisi I DPRD Nilai Peta Investasi Pemkab Tasik Belum Jelas, Tahun 2026 Diminta Segera Berbenah

Komisi I Dprd Nilai Peta Investasi Pemkab Tasik Belum Jelas, Tahun 2026 Pemkab Diminta Segera Berbenah--

RADARTASIKTV.ID Memasuki awal tahun 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya memberikan rapor evaluasi bagi jalannya Pemerintahan Daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi menyebut, salah satu masalah klasik yang belum tuntas adalah minimnya alat perekaman KTP di tingkat Kecamatan. Kondisi ini dinilai sangat menghambat kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Tak hanya pelayanan publik, manajemen ASN juga mendapat sorotan tajam. Komisi satu meminta BKPSDM lebih profesional dalam pembinaan pegawai, dan berharap tidak ada lagi ASN bermasalah yang justru mendapat promosi jabatan.

Di sektor ekonomi dan investasi, Pemkab Tasikmalaya dinilai belum memiliki peta investasi yang jelas. Minimnya Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di berbagai Kecamatan, membuat investor sulit menentukan arah untuk menanamkan modalnya.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Roda Empat, Satu Masih DPO, Modusnya Matikan Dulu Sistem Kelistrikan

BACA JUGA:Kepengurusan DKK Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik, Wali Kota Harapkan Sinergi Memajukan Sektor Kreatif

"Selama tahun 2025 kami mencatat persoalan serius di pelayanan publik seperti alat rekam KTP yang belum merata tiap Kecamatan. Manajemen talenta ASN juga harus adil, jangan yang bermasalah malah promosi. Termasuk peta investasi, investor itu butuh kepastian tata ruang. Kami minta tahun 2026 ini semua dibenahi agar pad meningkat dan pelayanan makin optimal," ujarnya.

Selain itu, Dewan juga menegaskan agar alokasi dana desa tidak dipangkas, terutama untuk kepastian insentif anggota Linmas.

Komisi satu berharap, catatan evaluasi ini menjadi acuan bagi Pemkab Tasikmalaya agar hadir dengan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

BACA JUGA:Pemkab Luncurkan Program Kredit Tanpa Bunga dan Agunan, Penerima Wajib Kantongi Sertifikasi Halal dan NIB

BACA JUGA:Pesta Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Nyalakan Kembang Api, Wali Kota Banjar Batalkan Gelaran Car Free Night

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait