Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah sebagai Kunci Pembangunan Berkeadilan
Foto Istimewa--
Oleh: Budi Ahdiat - Wakil Ketua DPC GERINDRA Kabupaten Tasikmalaya
RADARTASIKTV,ID - Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan sekadar jargon administratif, melainkan prasyarat utama agar pembangunan berjalan efektif, dirasakan manfaatnya, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dalam praktik pemerintahan, ketidaksinkronan sering kali menjadi sumber utama lambannya pembangunan, tumpang tindih program, hingga munculnya kegaduhan politik di tingkat lokal. Karena itu, Menyimak arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah pada Senin, 2 Februari 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), harus dibaca sebagai pesan politik yang tegas bahwa negara tidak boleh berjalan dengan irama yang saling bertabrakan.
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah diukur dari tingkat penerimaan dan kepuasan masyarakat, bukan dari narasi elite atau perdebatan politik di ruang-ruang kekuasaan. Ini merupakan kritik halus namun tajam terhadap praktik birokrasi dan politik yang kerap sibuk pada prosedur, tetapi abai pada dampak nyata.
Dalam konteks itu, sejumlah program strategis nasional patut diapresiasi, khususnya ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG bukan sekadar program pemenuhan gizi, tetapi telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi dan sosial baru.
Program ini mampu menyerap sekitar 1,4 juta tenaga kerja, dan yang lebih penting, membuka ruang transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Di banyak daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, lulusan sekolah, baik SMA, SMK, maupun madrasah mulai terserap sebagai tenaga kerja dalam rantai produksi dan distribusi MBG. Mereka terlibat sebagai tenaga dapur, pengolahan bahan pangan, distribusi logistik, hingga pengawasan mutu. Ini adalah terobosan kebijakan yang secara tidak langsung menjawab problem klasik pengangguran usia muda dan minimnya lapangan kerja pasca- kelulusan.
Artinya, MBG bukan hanya soal makan gratis, tetapi juga investasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia dan penciptaan kerja produktif. Karena itu, program ini harus dipandang sebagai program strategis nasional yang tidak boleh dipolitisasi secara sempit di tingkat lokal.
Ketika pemerintah daerah dan DPRD menjadi sasaran demonstrasi, perlu diluruskan bahwa DPRD tidak menjalankan program dan juga bukan sebagai penentu kebijakan pusat, melainkan mengawasi agar program berjalan tepat sasaran. Terkadang kebijakan pemerintah pusat mengundang kritik dan koreksi dari Masyarakat di daerah.
BACA JUGA:Ramadhan Checklist: Persiapan Fisik dan Mental Menuju Bulan Penuh Berkah
Demonstrasi adalah hak warga negara, namun kritik harus bersifat konstruktif dan berbasis data. Menolak atau menggiring opini negatif terhadap program nasional yang terbukti menyerap tenaga kerja dan membantu masyarakat kecil justru berpotensi merugikan rakyat sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: