PPDB Di Kota Tasik Rawan Pungli Dan Sistem Titip Orang Dalam
PPDB Di Kota Tasik Rawan Pungli Dan Sistem Titip Orang Dalam, Mahasiswa Minta Potensi Transaksional PPDB Bisa Dicegah - Hasbi--
RADAR TASIK TV - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 jadi sorotan. PPDB disebut rawan pungutan liar dan sistem “titip” akibat adanya ‘orang dalam’.
Hal itu seperti disuarakan massa pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi, yang menggelar audiensi, dengan komisi IV 4 DPRD dan KCD pendidikan wilayah XII, pada Jumat siang.
Ketua PMII komisariat Unsil, Dendi Bima Ardana, menuturkan, mahasiswa meminta pihak terkait, mencegah potensi transaksional PPDB. potensi pungli dan ‘kursi titipan’, sangat mungkin terjadi selama PPDB di sekolah negeri.
“Kami minta ketegasan untuk oknum yang memalsukan kartu keluarga dan jual beli bangku. Juga transparansi dana yang telah dan akan digunakan dinas pendidikan Kota Tasikmalaya.” ujar Dendi.
BACA JUGA:Rekomendasi Face Mist Terbaik Kunci Makeup Glowing dan Tahan Lama Yuk, simak!
BACA JUGA:Kamu Tidak Mencintai Diri Sendiri, Kalau Belum Punya 4 Tanda Ini. Berikut Penjelasannya
“Komisi empat kami sudah undang KCD untuk melihat strategi mereka, ini harus kita kawal bersama seperti perbaikan sistem seperti pembagian KK ini harus jadi perhatian dan sudah kita tindaklanjuti. Semoga ini akan mempersempit kecurangan.” ujar Murjani.
Sistem zonasi diterapkan guna menghilangkan stigma sekolah favorit. Siswa hanya bisa mendaftar pada sekolah terdekat dengan tempat tinggal.
Namun tidak meratanya jumlah sekolah negeri dengan kualitas dan fasilitas yang bagus, membuat banyak orang tua dan anak, mengincar sekolah-sekolah yang awalnya, dikategorikan favorit. Sehingga tak jarang menghalalkan segala cara.
BACA JUGA:Resto Kampung Kawangi, Pengalaman Kuliner Khas Pedesaan di Sumedang dengan View Sawah dan Gunung
BACA JUGA:PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Klub Liga 1 yang Tidak Memenuhi Lisensi Klub, Ini Kata Erick Thohir
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: