Tersangka Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap, Kepul Uang Judi Online Hingga Rp 356 Miliar
Tersangka Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap, Kepul Uang Judi Online Hingga Rp 356 Miliar--Nurohman
Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminjam KTP para korban dan menggunakannya untuk membuka rekening tabungan serta ATM atas nama korban, para korban pun diberikan imbalan yang bervariasi dari Rp. 1.2 juta hingga 2.5 juta rupiah.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: