DPO Dugaan Korupsi Dana Bos Asal Sumut Ditangkap Di Ciamis Saat Berjualan
DPO Dugaan Korupsi Dana Bos Asal Sumut Ditangkap Di Ciamis, Ditangkap Saat Berjualan Di Terminal Ciamis--Nurohman
DPO Dugaan Korupsi Dana Bos Asal Sumut Ditangkap Di Ciamis, Ditangkap Saat Berjualan Di Terminal Ciamis
RADAR TASIK TV - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, menangkap seorang kepala sekolah berinisial MM, berusia 54 tahun, warga jalan Gereja, Kelurahan Patena Tiga, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
MM diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Swasta Pembaruan Porsea, pada tahun 2019 sampai 2021, sebesar Rp 277.067.000.
BACA JUGA:Libur Telah Tiba, 6 Rekomendasi Tempat Wisata Seru di Lembang Bandung Ini Siap Lengkapi Liburanmu
BACA JUGA:HUT Ke- 78 Bhayangkara, Polres Ciamis Komitemen Dukung Pembangunan Daerah
Kasi Intel Kejari Ciamis, Arief Gunadi menuturkan, DPO berinisial MM, ditangkap saat sedang berjualan kopi dan makanan ringan di salah satu ruko di terminal Ciamis. Tersangka MM kabur ke Ciamis dua bulan terakhir, mengikuti sanak saudaranya.
"Kemarin dapat telepon dari kawan kami di Porsea, Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Bahwa ada DPO atas nama MM, Setelah mereka antarkan surat DPOnya kami langsung dapat perintah dari Kajari untuk melakukan penangkapan di Ciamis, di daerah terminal Ciamis. Untuk perkaranya itu dugaan tindak pidana korupsi, dana BOS. SMA Swasta, tahun 2020 tahun anggaran 2021 sebesar 277.067.000." Ujar Arief.
Tersangka MM diserahkan dan langsung dibawa oleh petugas Kejaksaan Negeri Toba Samosir Sumatera Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Hati-hati Dengan 4 Makanan Ini! Dampaknya Bikin Kamu Jadi Bau Badan
BACA JUGA:Wajib Paham! Ternyata 5 Jenis Emosi Ini Mampu Menyakiti Tubuh Kamu
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: