Sindikat Judi Online Internasional Diringkus Polisi, Nilai Transaksi Capai 350 Miliar Rupiah

Sindikat Judi Online Internasional Diringkus Polisi, Nilai Transaksi Capai 350 Miliar Rupiah

Sindikat Judi Online Internasional Diringkus Polisi, Nilai Transaksi Capai 350 Miliar Rupiah--Rudiat

RADARTASIKTV.ID - Tersangka kasus judi online jaringan internasional berinisial TCA ini, diringkus satuan reserse Kriminal Polres Ciamis, dari sebuah kamar hotel di Kota Tasikmalaya.

Pelaku merupakan anggota dari sindikat judi online yang beroperasi di negara Kamboja.

Sebelum tertangkap, TCA bertugas untuk mencari dan mengumpulkan buku rekening dan M-Banking, untuk disetorkan kepada istri dan adik iparnya yang menjadi operator judol di Kamboja.

BACA JUGA:Gercep, Polisi Tangkap 5 Tersangka Judi Online yang Promosikan Situs Judol di Instagram

BACA JUGA:Polres Ciamis Ringkus Bandar Judi Online Internasional, Polisi Sita Uang 356 Miliar

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan 4 buah handphone serta satu koper berisikan ratusan rekening tabungan serta kartu ATM dari berbagai bank, dengan nilai transaksi minimal sebesar 350 miliar rupiah. 

Disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP. Akmal, terungkapnya kasus ini merupakan hasil patroli cyber, yang mencurigai adanya transaksi perbankan mencurigakan, dengan nilai fantastis, setelah dilakukan penyelidikan ternyata berkaitan dengan jaringan judi internasional.

"Terungkapnya kasus ini berkat patroli cyber, kita temukan adanya transaksi perbankan mencurigakan dengan nilai fantastis, setelah dilakukan penyelidikan ternyata berkaitan dengan jaringan judi online internasional," ujar Akmal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam tahanan, serta dijerat undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar 10 miliar rupiah.

Sindikat Judi Online Internasional Diringkus Polisi, Nilai Transaksi Capai 350 Miliar Rupiah

BACA JUGA:Tersangka Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap, Kepul Uang Judi Online Hingga Rp 356 Miliar

BACA JUGA:Cegah Judi Online Masuk Kampus, Ponsel Mahasiswa Hingga Dosen Diperiksa

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: