Ingat, PPPK Wajib Netral Di Pilkada Serentak 2024, Berani Langgar Aturan ini Sanksinya

Ingat, PPPK Wajib Netral Di Pilkada Serentak 2024, Berani Langgar Aturan ini Sanksinya

Ingat, PPPK Wajib Netral Di Pilkada Serentak 2024, PPPK Tak Netral Terancam Disanksi--Sukirman

RADARTASIKTV.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Banjar menggelar orientasi P3K di Banjar Convention Hall.

Sebanyak 883 P3K ini mengikuti masa orientasi selama 15 hari baik secara virtual maupun offline agar tidak menyita waktu kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar menegaskan, P3K harus netral dalam Pilkada. Asep menjelaskan ASN yang terukti tidak netral terancam disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Tua Hingga Muda Ikut Ramaikan Lomba Tai Chi di KORMIFEST 2024

BACA JUGA:Seorang Pria Bawa Kabur Belanjaan Senilai 6 Juta, Pelaku Berdalih Belanjaan Akan Dibayar Setelah Diantar

"Harus netral, kalau tidak netral nanti ada aturan yang berlaku. Mungkin dari Bawaslu juga memantau, kalau tidak sesuai dengan aturan mau ga mau ditindak," ujar Asep.

Asep menambahkan ratusan P3K ini terdiri dari formasi atau bidang guru, kesehatan dan teknis. Dirinya berharap ratusan P3K dapat bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Tim UNPER dan UNSIL Berkolaborasi Dalam Program Kosabangsa, Hibah DRTPM Kemendikbudristek Tahun 2024

BACA JUGA:Angkut Ratusan Botol Miras, 2 Unit Mobil Diamankan Polisi, Ternyata Mirasnya Akan Diedarkan di Wilayah ini

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: