Gelar Pelatihan, Saksi Paslon Dapat Ajukan Keberatan Tertulis Di TPS
--
RADARTASIKTV.Id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menggelar pelatihan untuk saksi pasangan calon wali dan wakil wali kota dalam rangka Pilkada serentak 2024.
Sebanyak 80 saksi dari empat pasangan calon mengikuti pelatihan ini yang digelar di aula salah satu SMK di Kota Banjar.
Meskipun banyak di antara saksi yang sudah dianggap berpengalaman, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kembali tentang proses pengawasan di TPS.
BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Saat Bersepeda, Penyebab Kematian Diduga Karena ini...
Para saksi dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya proses perhitungan suara Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, menekankan agar saksi dari masing-masing paslon dapat mengajukan keberatan jika ada masalah yang tidak dapat diselesaikan di TPS.
Keberatan tersebut harus disampaikan secara tertulis kepada KPPS.
Rudi berharap agar seluruh saksi paslon dapat bersama-sama mengawasi proses pencoblosan dan perhitungan suara dengan cermat, sehingga tidak terjadi kecurangan.
BACA JUGA:Bestie Fatayat Pungut Sampah Usai Deklarasi Pasangan YAKIN di Dadaha
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Ke-24, SMAN 8 Tasik Hadirkan Band Utopia, Dikemas Lewat Astha Memo Fest 2024
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: