Tenaga Honorer Pemkot Tasik Minta Kejelasan Status, Penataan Honorer Harusnya Selesai Akhir Tahun 2024

Tenaga Honorer Pemkot Tasik Minta Kejelasan Status, Penataan Honorer Harusnya Selesai Akhir Tahun 2024

TENAGA HONORER PEMKOT TASIK MINTA KEJELASAN STATUS--

RADARTASIKTV.ID - Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, menggelar audiensi, dengan DPRD Kota Tasikmalaya, rabu pagi.

Mereka menuntut kejelasan terkait status mereka, sebagai tenaga non-ASN, seiring dengan berlakunya undang-undang nomor 20 tahun 2023, tentang ASN, yang mewajibkan penataan tenaga honorer, selesai pada Desember 2024.

Ketua Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, mengatakan, audiensi dilakukan untuk menindaklanjuti aturan dalam pasal 66 yang menyebutkan, pentingnya verifikasi, validasi, serta pengangkatan tenaga honorer.

Mereka sudah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2024, namun banyak yang belum lulus. Mereka berharap ada kejelasan, apakah tenaga honorer yang tidak lulus seleksi, akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sesuai surat dari kemenpan.

BACA JUGA:Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Di Kab. Tasikmalaya Belum Merata, Orang Tua Banyak yang Kecewa

BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ngambang di Sungai Citanduy, Jenazah Korban Ditemukan Warga Yang Tengah Mancing

Dalam audiensi ini, pihak tenaga honorer juga meminta penjelasan terkait skema pemkot Tasikmalaya dalam menangani tenaga non-ASN. Namun, menurut Asep, BKPSDM belum memberikan kepastian karena aturan dari pusat masih belum diterbitkan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan, dan Data, BKPSDM Kota Tasikmalaya, Herdiana, menjelaskan, peserta seleksi PPPK dengan peringkat terbaik, akan mengisi formasi yang tersedia. Sedangkan mereka yang tidak lolos formasi, bisa dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Namun, teknis pelaksanaannya, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Herdiana menambahkan, hingga saat ini, regulasi terkait PPPK paruh waktu belum diterbitkan oleh kemenpan.

Asep menambahkan, sejumlah daerah lain sudah menyelesaikan proses pengangkatan tenaga non-ASN. Sementara di Tasikmalaya, masih terdapat kendala, termasuk terkait formasi yang belum diselesaikan.

lewat audiensi ini, tenaga honorer berharap DPRD Kota Tasikmalaya dapat menjadi jembatan untuk mempercepat proses penyelesaian status mereka di pemkot.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Aktif Ikuti Proses Penyusunan RKPD 2026, Perencanaan Matang Berdampak Positif Bagi Masyarak

BACA JUGA:Infrastruktur Rusak Warga Enggan Berbelanja Ke Pasar Cikurubuk, Warga Pasar Berharap Pemerintah Turun Tangan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: