Minibus Ditumpangi Pasutri Dihantam Kereta Api, Para Korban Hanya Alami Luka Ringan

Minibus Ditumpangi Pasutri Dihantam Kereta Api, Para Korban Hanya Alami Luka Ringan

Minibus Ditumpangi Pasutri Dihantam Kereta Api, Para Korban Hanya Alami Luka Ringan --Rudiat

RADARTASIKTV.ID - Beginilah kondisi kendaraan mini bus, yang ditumpangi pasangan suami-istri, Muchfad Sefri dan Nia Anita, yang dihantam Kereta Api Turangga, di perlintasan jalan Benteng, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. 

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, kecelakaan ini bermula ketika mobil yang ditumpangi Muchfad Sefri dan istrinya Nia Anita, hendak menyebrangi perlintasan kereta api dari arah utara. Namun pada saat bersamaan, melintas kereta api Turangga dari arah barat.

Mendengar ada suara klakson kereta api, warga langsung berteriak meminta pengemudi mobil agar berhenti, namun nahas bagian bemper depan mobil sudah terlalu dekat dengan rel, sehingga dihantam kereta api, hingga akhirnya terlempar sejauh 15 meter.  

BACA JUGA:Fasilitas Pemadam Kebakaran di Bale Kota Tasik Tak Layak, Banyak Hydran Box Kosong, Apar Tidak Layak Pak

BACA JUGA:Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto Tinggal Menunggu SK Partai Koalisi, Kader PDIP: Insha Alloh Secepatnya

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. pasutri yang berada di dalam kendaraan, hanya menderita luka-luka, sehingga langsung dilarikan ke ruang instalasi gawat darurat, rumah sakit umum daerah Kabupaten Ciamis. 

Para korban sempat dijenguk oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta istrinya kania herdiat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa duka terhadap para korban. 

Guna kepentingan penyelidikan, bangkai kendaraan langsung diamankan pihak kepolisian, sedangkan kasusnya kini ditangani Satlantas Polres Ciamis. 

BACA JUGA:Untung Rugi ASN Mulai Masuk Lebih Pagi Selama Ramadan, Pelayan Masyarakat Harus Taat Aturan yang Berlaku

BACA JUGA:Puluhan Peserta Lomba Religi Bersaing Masuk 16 Besar, Para Peserta Menampilkan Yang Terbaik Dihadapan Para Jur

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: