Delman Dilarang Beroperasi Selama Mudik dan Balik Lebaran, Kusir Delman Dapat Kompensasi Rp 3 Juta

Delman Dilarang Beroperasi Selama Mudik dan Balik Lebaran, Kusir Delman Dapat Kompensasi Rp 3 Juta

Delman Dilarang Beroperasi Selama Mudik Dan Balik Lebaran, Kusir Delman Dapat Kompensasi Rp 3 Juta Per Unit--

RADARTASIKTV.ID - Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas, selama mudik dan balik lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melarang kendaraan tidak bermotor atau delman, beroperasi di jalur-jalur utama dan alternatif mudik.

Di Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya ada 28 delman yang biasa beroperasi di alun-alun Singaparna dan terkena kebijakan ini.

Sebagai bentuk kompensasi, setiap pemilik delman akan mendapatkan insentif sebesar tiga juta rupiah. Dana tersebut akan dibayarkan dalam dua tahap, masing-masing satu koma lima juta rupiah sebelum dan sesudah lebaran.

Pemberian insentif ini diserahkan di Markas Komando Polres Tasikmalaya, kamis, 20 Maret 2025. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jawa Barat, secara keseluruhan terdapat 1.126 delman di beberapa daerah yang terkena kebijakan ini, meliputi Garut, Tasikmalaya, Subang, dan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Murah Meriah, Warga Ciamis Serbu Bazar Berkah Ramadan, Bantu Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran

BACA JUGA:Mahasiswa Sebut UU TNI Pengkhianatan Demokrasi dan Hak Sipil, Gelar Unjuk Rasa Minta UU TNI Segera Dicabut

Salah satu kusir delman di alun-alun Singaparna, Riko, berusia 45 tahun, menyatakan bahwa semua kusir delman di Singaparna berkomitmen untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Meskipun kompensasi yang diterima lebih kecil dibandingkan pendapatan normal mereka selama periode tersebut, para kusir delman tetap mendukung upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan pada musim mudik dan balik lebaran tahun 2025.

Kebijakan pelarangan operasi delman ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan selama musim mudik dan balik lebaran tahun 2025.

BACA JUGA:H-7 Belum Dapat THR, Pekerja Diminta Melapor Ke Disnaker, Besaran THR Sebesar Satu Kali Gaji

BACA JUGA:65 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Tasik Disita Petugas Gabungan, Penjual Ngaku Dapat Dari Sales Asal Jawa

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: