Usai Insiden Intimidasi, Danramil 2503/Cigugur Pangandaran dan Wartawan Radar Tasikmalaya Saling Memaafkan

Danramil Cicurug dan Wartawan Radar Tasikmalaya saling memaafkan di Makodim 0625 Pangandaran, Foto: Radartasik.id--
RADARTASIKTV.ID - Kapten Inf. Abdul Syukur, Danramil 2503/Cigugur, meminta maaf kepada wartawan Radar Tasikmalaya, Deni Nurdiansah, setelah terjadi insiden di Kantor Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Pangandaran, pada Rabu, 16 April 2025.
Insiden dimulai saat Deni mencoba mewawancarai Kepala Desa Campaka, Wawan Herdiawan, mengenai aspirasi masyarakat.
Ketegangan muncul ketika Danramil meminta rekaman wawancara dihentikan dengan cara yang tidak sepatutnya.
Meskipun Deni menjelaskan bahwa wawancara adalah bagian dari tugas jurnalistiknya, Danramil tetap bersikeras agar perekaman dihentikan.
Untuk meredakan situasi, Deni memutuskan untuk mematikan alat perekam dan menghentikan wawancara.
Kejadian tersebut dilaporkan kepada Dandim 0625/Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, yang segera menegur bawahannya.
Kemudian Kapten Inf Abdul Syukur pergi ke Makodim 0625/Pangandaran dan dengan tulus meminta maaf atas tindakannya yang dianggap tidak pantas.
Dalam permohonan maafnya, Danramil mengakui bahwa reaksi emosionalnya tidak seharusnya diarahkan kepada seorang wartawan yang menjalankan tugasnya dengan profesional.
Ia menekankan pentingnya mengambil pelajaran dari insiden ini untuk lebih bijak dan sabar menghadapi situasi.
”Atas kejadian tadi mungkin karena terbawa emosi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga menjadi pelajaran bagi saya ke depannya. Terima kasih,” ungkap Kapten Inf Abdul Syukur seraya bersalaman dengan Deni Nurdiansah di Makodim 0625/Pangandaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: