Advokat Tasikmalaya Diminta Jaga Marwah Profesi, Tekankan Pentingnya Integritas dalam Bertugas

Advokat Tasikmalaya Diminta Jaga Marwah Profesi, Tekankan Pentingnya Integritas dalam Bertugas

Advokat Tasikmalaya Diminta Jaga Marwah Profesi, Tekankan Pentingnya Integritas dalam Bertugas--Nurohman

RADARTASIKTV.ID - Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Tasikmalaya) menggelar acara halal bihalal bertema Merajut Kebersamaan, Berbagi Peran dalam Menegakkan Keadilan, Sabtu malam.

Acara ini menjadi wadah mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi advokat dalam perannya sebagai penegak hukum.

Sekretaris Umum DPC Peradi Tasikmalaya, Yogi Muhammad Rahman, membuka acara dengan menekankan pentingnya menjaga organisasi sebagai rumah bersama para advokat.

Ia mengajak seluruh anggota untuk menyatukan pandangan dalam memperkuat sistem single bar, demi menjaga etika, kualitas, dan profesionalitas advokat.

BACA JUGA:Puluhan Siswa di Rajapolah Mual-Mual Usai Santap MBG, Para Siswa Alami Gejala Sakit Perut Hingga Muntah-Muntah

BACA JUGA:Laporan BPK 2023: PAD Parkir Bocor Ratusan Juta, Kadishub Dinilai Belum Optimal Mengawasi Pengelolaan

Yogi juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum DPN Peradi, Profesor Otto Hasibuan, bahwa advokat harus menjadi primus inter pares, yang terbaik dari yang terbaik.

Pesan tersebut menjadi pengingat agar advokat tetap menjunjung tinggi kehormatan profesi dan mengedepankan integritas dalam setiap tugasnya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Dicky Chandra, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan komunitas hukum. I

a menekankan bahwa kehadiran advokat sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis hukum. Dicky juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang tegas dalam organisasi.

Ketua pelaksana kegiatan, Saeful Hahid Muharom, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk mempertemukan para advokat yang sehari-hari sibuk di ruang sidang.

BACA JUGA:Viman–Diky Tak Buat Target Kinerja di 100 Hari Kerja, Sebut Program 100 Hari Kerja Tak Ada dalam Undang-Undang

BACA JUGA:Pelajar Jadi Agen Informasi Kesiapsiagaan Bencana, Semua Orang Wajib Memahami Evakuasi Bencana Secara Mandiri

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: