KPU Kab. Tasikmalaya Bersiap Hadapi Gugatan Hasil PSU, Terus Berkoordinasi dengan KPU RI Hadapi Persidangan

KPU Kab. Tasikmalaya Bersiap Hadapi Gugatan Hasil PSU, Terus Berkoordinasi dengan KPU RI Hadapi Persidangan--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Dua paslon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya menggugat hasil PSU pemilihan bupati Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi gugatan kedua paslon, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menghormati setiap upaya yang dilakukan masing-masing paslon.
Ami menjelaskan, saat ini pihak KPU masih menunggu jadwal dari MK terkait persidangan yang akan dilaksanakan.
Ami juga menjelaskan, materi yang diajukan oleh penggugat meliputi proses penyelenggaraan. Untuk itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya terus berkoordinasi dengan KPU RI guna mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam menghadapi persidangan.
"Kami saat ini terus berkoordinasi dengan KPU RI untuk mempersiapkan menghadapi sidang gugatan hasil PSU Pilbup Tasikmalaya," ujarnya.
Hingga kini tercatat sudah ada empat daerah yang mengajukan gugatan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: