Kantor Pertanahan Dorong Pemkot Percepat Sertifikasi Aset, Cegah Potensi Korupsi

--
RADARTASIKTV.ID - Ratusan bidang tanah milik Pemkot Banjar, baru sebagian yang secara resmi terdaftar di Kantor Pertanahan Nasional. Tercatat, 40 bidang telah terbit sertifikat sebagai bukti sah hak kepemilikan atas tanah.
Kepala kantor pertanahan Kota Banjar, Ruminah mengaku menerima amanat dari KPK untuk percepatan sertifikasi aset dan bukan hanya alun-alun, tetapi seluruh aset Pemkot Banjar. Pihaknya mendorong pemkot segera melakukan sertifikasi aset.
Lebih lanjut, Ruminah menjelaskan percepatan aset merupakan upaya pengamanan aset dan pencegahan tindak pidana korupsi. Pasalnya, jika belum terdaftar di kantor pertanahan dapat berpotensi pengalihan ke pihak lain.
BACA JUGA: Lima Keluarga Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Polres Tasikmalaha Kota, Begini Wujudnya Sekarang...
BACA JUGA:Mahasiswa UNSIL Gelar Aksi, Minta Kejelasan Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dosen
Tidak hanya Pemkot, masyarakat pun diimbau untuk segera mendaftarkan tanah ke Kantor Pertanahan sehingga mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: