PMII Desak RUU Perampasan Aset dan Kritik Represif Aparat, Digelar Dalam Mimbar Bebas dan Pernyataan Sikap

PMII Desak RUU Perampasan Aset dan Kritik Represif Aparat, Digelar Dalam Mimbar Bebas dan Pernyataan Sikap

PMII Desak RUU Perampasan Aset dan Kritik Represif Aparat, Digelar Dalam Mimbar Bebas Dan Pernyataan Sikap--

RADARTASIKTV.ID - Mimbar bebas dan pernyataan sikap dari pergerakan mahasiswa islam Indonesia ini bertajuk tidak ada kabar baik di Indonesia setiap hari.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Dokter Soekardjo Nomor 47, pada Rabu Sore, dihadiri oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, Dandim 0612 Tasikmalaya, serta Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

PMII menyampaikan pernyataan sikap terkait tindak tindakan rep resif kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Selain itu PMII juga mendesak percepatan pengesahan RUU perampasan aset

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim yang hadir di lokasi menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

BACA JUGA:7 September Akan ada Gerhana Bulan, Wargi Tasik Bisa Lihat Secara Langsung di Rumah!

BACA JUGA:Duka Demokrasi Indonesia: Daftar 10 Nama Korban Jiwa Aksi Demonstrasi Agustus 2025 Viral di Media Sosial

Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohammad Faruk Rozi menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam peristiwa demo di Jakarta.Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak profesional.

Sementara dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol A-R-M Yan Octa Rombenanta menilai aksi mahasiswa kali ini memberikan suasana berbeda. Menurutnya esensi yang disuarakan dapat diterima dengan baik, sekaligus sebagai masukan untuk memperbaiki diri.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: