Cara Membuat Akun Dana, Mudah dan Gratis
Radar TV - Siapa sih yang gak kenal dengan platform dompet digital yang satu ini? Dana saat ini menjadi salah satu platform dompet digital yang populer dan banyak digunakan orang. Dikutip dari laman resminya, Dana adalah aplikasi dana dan layanan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, serta layanan pendukung lainnya, berbasis mobile yang dapat digunakan melalui Perangkat Telekomunikasi. Buat kamu yang belum punya akunnya, yuk simak cara membuat akun dana di bawah ini.
Ini Dia Cara Membuat Akun Dana
-Langkah pertama, download aplikasi dana, lalu buka aplikasi DANA di ponsel kamu
-Selanjutnya, masukkan nomor ponsel kamu untuk memulai pendaftaran. Perlu dicatat kamu harus menggunakan nomor aktif karena akan menjadi ID DANA
-Kemudian, masukkan kode token (OTP) yang dikirim ke nomor ponsel melalui SMS
-Isi nama lengkap sesuai KTP, jangan sampai salah yaa! Isi dengan teliti dan sesuai dengan data diri kamu.
-Lalu buat PIN DANA kamu menggunakan 6 digit angka dan ulangi PIN tersebut untuk konfirmasi
-Terakhir, kamu tinggal Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran. BACA JUGA : Cara Isi Saldo Dana, Anti Ribet!
Selain cara di atas ada juga cara untuk membuat akun dana premium. Akun DANA Premium sederhananya adalah akun pengguna yang telah melewati verifikasi dua-langkah, yaitu Verifikasi Biometrik dan Verifikasi Identitas.
Apa perbedaanya dengan yang biasa? Jika kamu menggunakan akun yang premium ini, kamu bisa menyimpan saldo maksimal sebesar Rp. 20 Juta lho!
Ini Dia Cara Membuat Akun DANA Premium
-Langkah pertama download dan buka aplikasi DANA kamu, lalu klik bagian “Profil”
-Selanjutnya pilih “Verifikasi Akun Anda” kemudian klik “Upgrade sekarang”
-Ambil foto KTP kamu
-Lalu lakukan proses verifikasi wajah
-Masukkan nomor KTP
-Terakhir, tunggu hingga proses verifikasi selesai. BACA JUGA : Cara Transfer ke Dana Gimana Sih? Cek Disini!
Nah itulah tadi cara membuat akun dana, semoga bermanfaat dan selamat mencoba. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: