Ribuan Apk Caleg Berisi Ajakan Memilih Dibongkar Petugas

Ribuan Apk Caleg Berisi Ajakan Memilih Dibongkar Petugas

Foto: Fajar Rifaldi--

RADAR TASIK TV - Badan pengawasan pemilu Kabupaten Tasikmalaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan penertiban alat peraga kampanye secara serentak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti di wilayah perempatan Muktamar Cipasung, sejumlah APK caleg yang berisi ajakan langsung diturunkan oleh petugas. 

Komisioner bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Nasita menuturkan, penertiban ini sudah sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, dimana APK yang diturunkan berisi konten ajakan, serta dipasang di areal yang dilarang, seperti jembatan, pohon, serta baliho yang membentang diatas jalan raya.

BACA JUGA:Gencar Lakukan Edukasi, Bawaslu Ciamis Ajak Ibu-Ibu Pengajian Awasi Pemilu 2024

Nasita menambahkan, penertiban ini dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya oleh panwascam.

Sementara menurut Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, dirinya menyebut, penertiban APK telah sesuai peraturan, karena sebelum massa kampanye, memasang APK berisi ajakan memilih melanggar aturan.

Menurut data yang dihimpun bawaslu, dalam kegiatan ini pihaknya berhasil menertibkan ribuan APK melanggar dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Simak Selangkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini: 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: