Tambal Kekurangan Pegawai, Pemda Ciamis Lantik 63 P3K
Foto: Rudiat--
RADAR TASIK TV - Sebanyak enam puluh tiga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, menjalani prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Pengangkatan P3K ini merupakan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis untuk formasi jabatan tahun 2022.
Disampaikan bupati, saat ini Kabupaten Ciamis masih kekurangan enam ribu lima ratus orang pegawai. Dikarena banyak ASN yang memasuki masa pensiun, pindah maupun meninggal dunia.
Sedangkan pemerintah daerah tidak dapat mengangkat ASN, dikarenakan masih dimoratorium oleh pemerintah pusat, sehingga untuk solusinya terpaksa setiap tahun harus mengangkat P3K.
Dihadapan para pegawai yang baru dilantik, Bupati Herdiat Sunarya, berpesan agar mereka bekerja secara profesional serta menjaga kehormatan sebagai abdi negara, dengan tidak melanggar hukum maupun asusila.
BACA JUGA:Bupati Ciamis Minta Guru P3K Profesional Dan Bermartabat
Hingga tahun 2023 ini, pemerintah daerah Kabupaten Ciamis, telah mengangkat tiga ribu empat ratus tujuh puluh dua orang P3K.
Meski jumlahnya masih jauh dari kebutuhan, namun diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Simak Selangkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: