Toko Emas Dibobol Karyawan, Total Kerugian Rp 100 Juta

Toko Emas Dibobol Karyawan, Total Kerugian Rp 100 Juta

Foto: Fajar Rifaldi--

RADAR TASIK TV - Akibat terlilit utang, seorang karyawan toko mas di jalan Raya Timur Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, AH, 38 tahun, nekad menggasak perhiasan emas yang berada di tempatnya bekerja.

Tidak tanggung-tanggung, sejumlah perhiasan emas dengan nilai 100 juta rupiah lebih, digondol pelaku. Mulai dari cincin, anting-anting, gelang, hingga kalung mas berbagai jenis dan ukuran.

Kapolres tasikmalaya, AKBP. Suhardi Hery Hariyanto menjelaskan, kasus pencurian di toko mas pada pekan lalu ini pun terungkap,  dan pelaku diamankan kurang dari 24 jam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 20 perhiasan emas jenis kalung, 76 perhiasan emas jenis liontin, 3 baki tempat emas dan 1 buah tas selempang warna biru, dengan total lebih dari 100 juta rupiah.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku yang memang karyawan disana berpura-pura meminjam kunci toko karena hapenya tertinggal.

Namun pada esok harinya, pegawai yang membuka toko dibuat geger karena sejumlah perhiasan emas disana telah raib.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 362 ayat 1 k-u-h pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Di Terminal Banjar Dibuka Untuk Umum

Simak Selengkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: