Cara Mengurus Surat Pindah Domisili 2024, Ini Syarat Lengkap Yang Wajib Disiapkan

Cara  Mengurus Surat Pindah Domisili 2024, Ini  Syarat Lengkap Yang Wajib Disiapkan

Foto: KOmpas.com - Syarat Pindah domisili tahun 2024--

Langkah berikutnya adalah kamu harus melengkapi formulir pindah domisili yang biasanya sudah disediakan oleh kantor pemerintahan setempat atau tempat yang baru. Formulir ini bisa berupa informasi pribasi, alasan pindah dan alamat baru.

4. Surat Keterangan Kepeilikan Rumah atau Kontrak Sewa

Selanjutnya, syarat yang wajib kamu lengkapi adalah surat kepemilikan rumah atau kontraks ewa sebagai tanda atau bukti alamat baru.

5. Fotokopi Dokumen Penting

Untuk melengkapi persyaratan, sebaiknya kamu menyiapkan dokumen-dokumen penting yang sudah di fotokopi. Seperti surat kartu keluarga (KK) kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan.

6. Pendaftaran di Sistem Admininstrasi Kependudukan (Adminduk)

Biasanya, saat kamu melakukan pindah domisili pihak berwenang atau pemerintah setempat akan meminta melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data disistem administrasi kependudukan setelah melakukan proses pindah domisili.

BACA JUGA:Cara Alami Mengatasi Rambut Rontok, Bisa Gunakan Bahan-bahan Yang Ada Dirumah

7. Biaya Administrasi

Saat mengurus surat domisili siapkan biaya, jika sewaktu-waktu dalam proses pindah domisili ini terdapat admiditrasi yang harus dibayar.

Itulah beberapa persayratan yang wajib kamu lengkapi untuk mengurus surat pindah domisili ditahun 2024 ini. Semoga bermanfaat. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: