Sebulan Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Temukan Apk Melanggar

Sebulan Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Temukan Apk Melanggar

Foto: Fajar Rifaldi--

RADAR TASIK TV - Sebulan sejak pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 dimulai, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan sejumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menuturkan, selama satu bulan pelaksanaan kampanye, Bawaslu telah menerima ratusan laporan terkait pelanggaran pemasangan APK, di beberapa titik di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Klaim Moderasi Beragama Kota Banjar Dinilai Sangat Baik

BACA JUGA:Pemda Ciamis Bagikan Bantuan Alsintan Bagi Petani, Produksi Hasil Tani Diharapkan Meningkat

Dodi menyebutkan, pihak Bawaslu telah melakukan komunikasi baik melalui Panwascam maupun langsung oleh pihak Bawaslu, kepada para pemilik APK yang dianggap melakukan pelanggaran, agar segera melakukan penertiban pada APK yang dipasang di area terlarang.

Dodi menambahkan, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya hanya menerima laporan pelanggaran yang bersifat administrasi. Dodi juga berharap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tasikmalaya bisa berjalan dengan baik dan aman.

BACA JUGA:Mengenal Sandwich Generation, Apakah Kamu Salah Satunya?

Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: