Mau Kerja Di BUMN? Berikut Syarat-Syarat Dan Cara Daftarnya
Tangkapan layar--
RADAR TASIK TV - Di tengah semaraknya persaingan pasar kerja saat ini, bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa menjadi langkah karier yang menarik bagi banyak individu.
Kesempatan untuk berkembang, berkontribusi dalam skala besar, dan stabilitas pekerjaan yang ditawarkan BUMN seringkali menjadi daya tarik utama bagi para pencari kerja.
BACA JUGA:Terbaru, Tips Lolos Seleksi Masuk TNI Angkatan Darat 2024
Namun, untuk mendapatkan posisi di BUMN, ada beberapa syarat dan langkah yang perlu diperhatikan.
Persyaratan Kerja di BUMN
Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa syarat yang umumnya diberlakukan oleh BUMN. Pertama-tama, sebagai Warga Negara Indonesia, Anda harus memenuhi kriteria usia yang ditentukan oleh BUMN yang Anda lamar. Umumnya, BUMN memiliki batasan usia maksimal untuk setiap jenjang pendidikan seperti D3, S1/D4, dan S2.
Selain itu, tingkat IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang baik juga menjadi salah satu persyaratan penting. IPK minimal biasanya ditetapkan sekitar 2,75 dengan skala 4,00.
Kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima juga menjadi fokus, dimana BUMN sering meminta calon karyawan untuk tidak pernah mengkonsumsi narkoba.
Seluruh calon karyawan diharapkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa BUMN mungkin meminta Surat Keterangan Catatan Kriminal dari kepolisian, dan memiliki sertifikat penunjang seperti surat rekomendasi pengalaman kerja, rekomendasi komunitas, atau sertifikat lainnya juga dapat menjadi nilai tambah.
Cara Mendaftar di BUMN
Untuk mendaftar ke posisi yang diinginkan di BUMN, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman resmi Rekrutmen BUMN terkait.
Biasanya, BUMN memiliki situs web atau platform khusus untuk pendaftaran seperti https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ atau laman lainnya yang tertera pada pengumuman rekrutmen.
BACA JUGA:10 Jurus Jitu Lolos Seleksi CPNS 2024, Nomor Terakhir Jarang Orang Lakukan
Setelah masuk ke laman tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diminta seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan sandi untuk membuat akun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: