Heboh Oknum Guru ASN Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Pola Pengawasan Pemkot Tasikmalaya Dipertanyakan

Heboh Oknum Guru ASN Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Pola Pengawasan Pemkot Tasikmalaya Dipertanyakan

Pj Wali Kota Tasikmalaya Memberi Tanggapan Terkait Oknum Guru ASN Dukung Capres-Cawapres, Foto: Hasbi--

Heboh Oknum Guru ASN bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Pola Pengawasan Pemkot Tasikmalaya Dipertanyakan 

RADAR TASIK TV - Beredarnya Video oknum Guru ASN SD Negeri 3 Gobras Kota Tasikmalaya yang menyanyikan lagu dukungan terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut dua Prabowo-Gibran, mendapat tanggapan dari Ketua Tim Relawan Ganjar-Mahfud Kota Tasikmalaya Miftah Farid.

Farid mengkritisi dua hal dalam persoalan tersebut.

Pertama adalah bagaimana Bawaslu Kota Tasikmalaya bisa melakukan penelusuran yang serius, karena Miftah Farid menilai, ada orang lain yang terlibat dalam video berdurasi lebih dari empat menit tersebut.

“Harapan kita Bawaslu melakukan penelusuran dan obserbasi di lapangan yang serius. Kita melihat si ibu ini tidak melakukan itu sendirian, karena kita lihat ada orang mengambil video dan memberikan aba- di video tersebut jadi pelaku ini bukan hanya satu orang” ujar Miftah Farid.

Farid pun sangat menyayangkan karena hal tersebut selain dilakukan oleh seorang ASN juga bertempat di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:Usut Oknum Guru ASN Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Datangi SDN 3 Gobras

BACA JUGA:Usia berapa Anak boleh diberi HP? Lakukan ini sebelum Berdampak Buruk

Dimana pada aturannya jelas dilarang adanya kampanye di ruang pendidikan dan keagamaan atau tempat ibadah.

“Kedua kita lihat ini dilakukan di tempat pendidikan karena kina melihat ada di ruang kelas. Sementara ada aturan ke parpol ke caleg ke semua jangan kampanye di tempat pendidikan, sementara ini dilakukan.” Tegas Farid.

Kedua, Farid mempertanyakan sikap Pemkot Tasikmalaya, khususnya terkait apa disampaikan Plt Kadisdik beberapa waktu lalu, dimana yang bersangkutan terindikasi mengalami masalah kejiwaan.

“Jika memang terbukti secara medis ada masalah kejiwaan, maka Pemkot lebih gila lagi karena Pemkot memperkerjakan orang yang punya masalah kejiwaan untuk mendidik siswa.” Jelasnya.

Terlepas dari itu, Farid tetap mengkritisi pola pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat, karena diketahui Oknum Guru tersebut bukan hanya sekali terlibat sejumlah permasalahan, baik terkait indisipliner maupun permasalahan hukum.

BACA JUGA:Mengenal Apa itu Tantrum? Penyebab Hingga Cara Mengatasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: