Siap Siap, Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Begini Cara Mencairkannya

Siap Siap, Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Begini Cara Mencairkannya

bansos pkh siap-siap cair, ilustrasi : Alby Yusa--

Siap Siap, Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Begini Cara Mencairkannya

RADAR TASIK TV – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2024 ini.

Salah satu bansos yang disalurkan pemerintah adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan program bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang memiliki tujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin.

Masyarakat dengan kategori tersebut akan diberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

PKH sendiri adalah salah satu dari lima program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah yang bisa dicairkan pada tahun 2024 ini.

Kabar baiknya Bansos PKH tahap 1 akan segera dicairkan di bulan Januari - Meret 2024.

 

Bansos PKH sendiri diberikan kepada keluarga miskin melalui empat tahapan, yaitu Januari - Maret, April - Juni, Juli - September, dan Oktober - Desember.

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos Beras Tahun 2024? Ini Syarat-Syarat Yang Harus Dilengkapi, Plus Cara Daftar

Syarat untuk menjadi penerima Bansos PKH adalah nama penerima harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, dapat mengajukan permohonan secara online dan offline.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak dalam penerimaan Bansos PKH bisa cek secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Cara Mencairkan Bansos

BACA JUGA:10 Daftar Sekolah Kedinasan Indonesia, Lulusan Bisa Langsung Jadi CPNS, Kamu Pilih Mana?

BACA JUGA:Siap-siap, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Segera Dibuka, Cek Syarat-Syaratnya Disini!

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di website Kemensos, maka bisa mencairkan dananya lewat ATM atau datang langsung ke Kantor Pos.

Pencairan Dana Bansos lewat ATM bisa melalui ATM Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Sementara untuk pengambilan bantuan melalui Kantor Pos bisa ikuti cara di bawah ini:

 - Skema pertama datang lah ke kantor Pos sesuai jadwal pencairan bantuan dalam undangan ada sesi pagi dan sesi sore.

- Skema kedua dilakukan dengan jemput bola dimana PT Pos Indonesia akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.

- Skema ketiga dilakukan dengan cara door to door dimana petugas Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.

Skema tersebut biasanya berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Golongan Penerima Bansos PKH

Untuk menerima Bansos PKH terdapat tujuh penerima, namun dalam satu Kartu Keluarga hanya berhak menerima bantuan PKH maksimal empat orang.

Berikut diantaranya :

Balita usia 0–6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Jadi bagi Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS langsung bersiap untuk menerima Bansos PKH dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: