Mau Daftar IPDN 2024? Syarat-Syarat, Jadwal Hingga Cara Daftarnya Cek Disini

Mau Daftar IPDN 2024? Syarat-Syarat, Jadwal Hingga Cara Daftarnya Cek Disini

persyaratan daftar IPDN, ilutrasi: Alby--

Mau Daftar IPDN 2024? Syarat-Syarat, Jadwal Hingga Cara Daftarnya Cek Disini

RADAR TASIK TV – Bagi yang ingin melanjutkan kuliah bisa mencoba untuk mendaftar di sekolah kedinasan Institut Pemerintaha DalamNegeri (IPDN).

Sekolah kedinasan IPDN adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sekolah kedinasan IPDN ada, dengan tujuan untuk mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Tahun 2024 ini IPDN akan kembali membuka pendaftaran,yang jadwalnya dipastikan pada bulan April 2024.

Bagi Calon peserta yang ingin mengikuti pendaftaran IPDN 2024 perlu memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu persyaratan individu serta beberapa dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Mengacu pendaftaran 2023, untuk masuk IPDN ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi pendaftar.

BACA JUGA:Ini Daftar Sekolah Kedinasan di Bandung, Warga Jabar Ayo Merapat

Berikut persyaratannya umum dan khusus ketika akan mendaftar sekolah kedinasan IPDN :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024.

3. Tinggi badan peserta bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

4. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

5. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Tidak bertato.

7 Tidak menggunakan kaca mata/lensa kontak.

8. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

9. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

10. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

11. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara

Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

12. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.

13. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

14. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

BACA JUGA:Cara Cek Formasi PPPK 2024, Klik Linknya Dibawah Ini...

Selain persyaratan khusu, ada juga persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan saat akan mendafatr ke IPDN, diantaranya adalah:

Berikut  syarat administrasi IPDN 2024 :

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2021-2024.

2. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).

3. Memiliki nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol)

4. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

5. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan SuraR Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.

6. Bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran menyertakan Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah.

7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

8. Pakta Integritas tahun 2024.

9. Memiliki alamat email yang aktif.

10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

11. Menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang kepolisian atau Badan Narkotika Nasional.

12. Menyertakan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari rumah sakit pemerintah atau swasta.

BACA JUGA:Update Harga Mobil LCGC 2024, Pilih Yang Cocok Sesuai Kebutuhan Keluarga

BACA JUGA:Tips Memilih Mobil LCGC Yang Sesuai Isi Kantong, Sangat Ekonomis

Bagi yang ingin mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan IPDN, berikut adalah cara pendaftarannya:

1. Peserta mengakses portal Dikdin BKN melalui dikdin.bkn.go.id.

2. Buat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tervalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3. Cetak kartu informasi akun SSCASN.

4. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

5. Unggah swafoto, pilih sekolah, unggah berkas, serta lengkapi nilai dan biodata.

6. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

7. Verifikator instansi akan memverifikasi data dan berkas peserta.

8. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

9. Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing kemudian melakukan pembayaran.

10. Jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem, cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan.

11. Peserta mengikuti ujian seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

12. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di akun SSCASN masing-masing.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: