Hukum Memukul Anak dalam Islam, Ada Syaratnya loh, Begini Penjelasannya

Hukum Memukul Anak dalam Islam, Ada Syaratnya loh, Begini Penjelasannya

hukum memukul anak dalam islam, foto: freepik--

Hukum Memukul Anak dalam Islam, Ada Syaratnya loh, Begini Penjelasannya

RADAR TASIK TV – Ketika orang tua sedang merasa lelah dan anak banyak berulah, tidak jarang terjadi konfilk hingga orang tua tidak segan memukul anak.

Memukul anak merupakan bentuk reaksi orang tua ketika dalam keadaan marah dan kesal.

Ketika memukul anak, biasanya orang tua berharap anak berhenti berbuat salah dan jadi lebih menurut.

Namun bukannya menurut, anak justru malah bisa merasa kesakitan baik fisik ataupun psikisnya.

Maka dari itu sangat lah penting untuk mengelola emosi agar ketika marah atau kesal tidak samai memukul anak.

Lantas dalam Islam sendiri sebenarnya bagaimana hukum memukul anak?

Apakah diperbolehkan atau tidak?

BACA JUGA:Beda Cara Mendidik Anak Laki-Laki dan Perempuan Menurut Islam, Perlakuan Hingga Komunikasi

BACA JUGA:Dampak Sering Memarahi Anak, Hati-Hati Bisa Pengaruhi Psikologi si Kecil

Hukum Memukul Anak dalam Isalam

Dalam Islam, memukul anak tidak lah dierbolehkan.

Karena orang tua harus mendidik anak dengan penuh kasih sayang, agar kelak anak menjadi anak yang penyayang terhadap sesamanya.

Tapi terkadang banyak orang tua yang memukul anaknya dengan dalih ingin mendisiplinkannya.

Misalnya saja ketika anak tidak mau sholat, orang tua justru memukul sang buah hati agar mau sholat.  

Padahal yang harus dilakukan adalah anak diajarkan dengan lembut dan tegas tanpa menyakiti fisiknya.

Walaupun Islam tidak membenarkan tindakan memukul anak, namun ada hadits yang membahas tentang memukul anak.

Hadits tersebut adalah sebagai berikut ini:"Ajarilah anak kalian mengerjakan sholat ketika berumur 7 tahun, dan pukullah ia jika telah mencapai 10 tahun ia mengabaikannya" (HR Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Baihaqi, Al-Hakim dan Ibn Khuzaimah).

Dalam Hadits tersebut menjelaskan jika memukul anak dierbolehkan ketika mereka berusia 10 tahun, ketika melanggar aturan prinsip yaitu sholat.

Karena sholat adalah hal wajib yang harus dilakukan umat muslim, dan ketika anak menginjak usia 10 tahun anak sudah akan memasuki usia baligh. 

Hadits tersebut pun memberi penjelasan jika sebelum memukul anak karena tidak ingin melaksanakan sholat, maka orang tua diebrikan kesempatan mengajarkan anak sholat selama 3 tahun.

Begitu pun dengan anak, ia diberi kesempatan untuk belajar selama 3 tahun. 

Selain pekara sholat tidak ada hadits sahih lainnya yang membolehkan orangtua untuk memukul anak. 

Jadi ini Sudah sangat menjelaskan jika memukul anak dalam Islam sangat lah tidak dierbolehkan apa pun alasannya, kecuali mengenai perkara sholat.

Jangan juga menganggap hukuman fisik merupakan bentuk legitimasi hadits Rosululloh SAW, karena Rosululloh memperbolehkan memukul anak dengan syarat sangat ketat.

BACA JUGA:Doa Agar Anak Tidak Rewel Saat Malam Hari, Si Kecil Insha Allah Lebih Tenang

BACA JUGA:4 Doa Agar Anak Soleh-Solehah, Dibaca Rutin Insha Alloh Hidup Jadi Berkah

Memukul Anak Tidak Boleh pada Bagian Wajah dan Dalam Keadaan Penuh Emosi 

Seperti dalam hadits yang tadi sudah disebutkan, jika memukul anak dibolehkan selama anak tidak mau melaksanakan sholat, itu pun dengan kesempatan selama 3 tahun pada orang tua untuk mengajarkan anak sholat.

Namun perlu diingat, Rasulullah memperingatkan untuk tidak memukul anak pada bagian wajahnya. Hal itu tertuang dalam hadis berikut ini:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jika salah seorang dari kalian hendak memukul, maka dia wajib menghindari (memukul) wajah’.”

Selain itu tak boleh juga memukul ketika sedang marah menggebu-gebu.

Karena ketika memukul anak dalam keadaan emosi, bisa jadi pukulan akan lebih kencang dan membuat anak lebih kesakitan.

Maka ada baiknya orang tua bisa mengendalikan emosi terlebih dahulu. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Orang yang kuat bukan yang banyak mengalahkan orang dengan kekuatannya. Orang yang kuat hanyalah yang mampu menahan dirinya di saat marah.” (HR. Al-Bukhari no. 6114).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: