Nelayan Cipatujah Tasikmalaya Mengeluhkan Kesulitan Mendapatkan BBM Subsidi
Sebagian nelayan di Pamayangsari Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya tidak melaut karena BBM bersubsidi sulit didapatkan di Cipatujah, Jumat 7 Juni 2024. Foto: istimewa--
TASIKMALAYA, RADAR TASIK TV — Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Tasikmalaya Dedi Mulyadi mengeluhkan nelayan di Pamayangsari Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya sulit mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk perahu.
Kelangkaan BBM bersubsidi sudah dirasakan oleh para nelayan selama satu minggu agar tetap melaut mereka terpaksa menggunakan BBM nonsubsidi.
"Kelangkaan sudah terjadi satu minggu ini untuk BBM bersubsidi (Pertalite) ada pun nonsubsidi (Pertamax) harus mengantri panjang," kata Dedi Mulyadi, Jumat 7 Juni 2024.
Menurut Dedi Mulyadi, akibat kelangkaan BBM bersubsidi tersebut, para nelayan terpaksa sebagian tidak melaut. Hal itu karena cukup berat jika nelayan harus menggunakan BBM nonsubsidi.
BACA JUGA: Usai Juara, Persib Ditinggal Pelatih Fisik yang Memilih Terbang ke Malaysia, Ini Alasannya
"Walapun ada sebagain melaut yang melaksanakan, kalaupun melaut berat dibiaya operasional, apalagi tangkapan ikan saat ini berkurang," kata Dedi Mulyadi.
Menurut dia, para nelayan berhak mendapatkan BBM bersubsidi dari pemerintah, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Nelayan yang wajib hukumnya mendapatkan BBM bersubsidi untuk bahan bakar kapal atau perahu.
"Tidak hanya itu dalam undang-udang tersebut ada poin-poin Migas bisa kolektif untuk kebutuhan nelayan," kata Dedi Mulyadi.
Dedi berharap, jika di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersedia SPBU khusus nelayan, sehingga ketika terjadi kelangkaan seperti saat ini tidak berdampak.
BACA JUGA: WILUJENG! Pemain Akademi Persib Bandung Dipanggil Timnas Wanita Indonesia
"Harapan kami pemerintah menyediakan SPBU khusus nelayan di daerah Cipatujah. Dengan begitu nelayan akan mudah mendapatkan BBM bersubsidi," harap Dedi Mulyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: