3 Bulan Belum Cair, Ratusan Guru PAI Kota Banjar Tagih Tunjangan Profesi

 3 Bulan Belum Cair, Ratusan Guru PAI Kota Banjar Tagih Tunjangan Profesi

Ratusan Guru PAI Kota Banjar Tagih Tunjangan Profesi, Tunjangan 3 Bulan Belum Cair, Kemenag Pastikan Hak Guru Terpenuhi--

RADARTASIKTV.ID - Ratusan Guru PAI yang merupakan Pegawai Pemkot Banjar Mendatangi Kantor Kementerian Agama setempat, Selasa Pagi. Mereka Meminta Kejelasan soal Tunjangan Profesi Guru yang Belum Cair Selama 3 Bulan Terakhir.

Keluhan Para Guru ditanggapi melalui Audiensi di Aula Kantor Kemenag. Ratusan Guru PAI ini mendapatkan Tunjangan Dari Kementerian Agama RI dengan besaran bervariasi, Mulai Rp 3 Koma 2 Juta Hingga Rp 4 Juta Per Bulan.

Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Atau MGMP PAI SMA Se-Kota Banjar, Aan Alamsyah, Mengatakan kejadian serupa pernah Terjadi pada 2024 lalu. Pihaknya Belum menerima kepastian dan akan menunggu hingga akhir November.

BACA JUGA:Waspada! BBM Tercampur Air Berakibat Kerusakan pada Mesin, Mekanik Imbau Pengendara Sering Cek Kondisi Motor

BACA JUGA:SMK Negeri Bantarkalong Kab. Tasik Juara Futsal Nasional, Seorang Pemain Tengah Ikut Seleksi Timnas U-19

Menanggapi Keluhan Ratusan Guru PAI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, mengaku telah Mengajukan Anggaran Secara Berjenjang Ke Pusat.

Ia Menjelaskan, Kementerian Agama Merupakan Lembaga Vertikal yang tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut di Tingkat Kabupaten Kota. Namun, pihaknya memastikan Hak Ratusan Guru PAI Akan Terpenuhi.

Aan Menambahkan, jika hingga Akhir November belum ada kepastian, Para Guru PAI akan kembali Menggelar Pertemuan Untuk Membahas Langkah Selanjutnya.

BACA JUGA:Petani Penggarap di Kota Banjar Berhak Dapat Pupuk Bersubsidi, Begini Cara Mendapatkannya....

BACA JUGA:Bupati Apresiasi SMKN Bantarkalong Juara Futsal Nasional, Pemkab Komitmen Benahi Infrastruktur Olahraga

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait