Target Retribusi Parkir Tahun 2026 Naik Jadi Rp 2,65 M, Dishub Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan
Target Retribusi Parkir Tahun 2026 Naik Jadi Rp 2,65 Miliar, Dishub Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan--
RADARTASIKTV.ID - Target retribusi parkir Kota Tasikmalaya pada 2026, naik dari Rp 2,006 miliar menjadi Rp 2,65 miliar.
Kebijakan tersebut tidak hanya menuntut capaian pendapatan lebih tinggi, tetapi juga memperketat pengawasan melalui kewajiban penggunaan karcis resmi yang kini menjadi fokus utama Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tasikmalaya.
Penggunaan karcis merupakan fondasi pengendalian retribusi parkir. Kampanye #biasainkarcisdulu diperkuat untuk mendorong masyarakat meminta karcis dan memastikan JUKIR memberikannya pada setiap transaksi.
BACA JUGA:Rekam Jejak Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Berhasil Ungkap Buron Interpol Penyelundup Sabu 2 Ton
BACA JUGA:Bupati Tasikmalaya Lantik Pengurus LPTQ, Minta Kuatkan Pembinaan Sebelum Ikut Kompetisi
Langkah ini diyakini dapat menekan kebocoran serta memberantas parkir liar. Dishub juga menjadikan pemakaian karcis sebagai instrumen evaluasi potensi setiap kantong parkir.
Dengan sekitar 466 jukir yang ditempatkan di titik-titik tetap dan tanpa penambahan lokasi baru, Dishub menegaskan disiplin menjadi keharusan.
Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Tasikmalaya kini menaruh perhatian besar pada pengawasan Juru Parkir (JUKIR), sebagai langkah memperbaiki tata kelola retribusi parkir.
Setelah beberapa tahun berturut-turut pendapatan tidak mencapai target, Dishub memperkuat struktur pengawas, memperketat pemantauan setoran, serta memaksimalkan penggunaan karcis dan Sistem Digital demi menutup celah penyimpangan.
Selama tiga hingga empat tahun terakhir, target pendapatan parkir selalu meleset. Tahun ini, Dishub menargetkan sekitar Rp 2,6 miliar, namun realisasi bulanan masih harus didorong lebih optimal.
Kepala UPTD parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk mencapai target retribusi parkir.
Salah satunya dengan mapping ke lapangan untuk melakukan uji petik, serta melakukan pembinaan juru parkir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: