Target Retribusi Parkir Tahun 2026 Naik Jadi Rp 2,65 M, Dishub Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan
Target Retribusi Parkir Tahun 2026 Naik Jadi Rp 2,65 Miliar, Dishub Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan--
Pihaknya juga rutin terjun ke lapangan bersama Satpol PP guna menertibkan parkir liar, serta menertibkan lahan yang dipakai oleh PKL. Sembari mensosialisasikan tarif parkir resmi.
Dishub menegaskan penguatan regulasi tidak akan berhenti tanpa pengawasan yang konsisten terhadap jukir maupun kolektor.
Proses ini diharapkan bisa menciptakan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel dan berkeadilan bagi masyarakat. Penggunaan karcis harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan sekadar formalitas yang mudah diabaikan.
Dishub mengimbau masyarakat untuk meminta karcis kepada petugas parkir saat parkir di tepi jalan umum. Pihaknya telah membuka layanan laporan terkait lalu lintas dan angkutan melalui silalin, bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait masalah parkir.
Dishub berharap kedepan perparkiran di Kota Tasikmalaya lebih tertib dan nyaman.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: