Diduga Gelapkan Dana Santunan, Ormas Desak Oknum ASN di Kota Banjar Dipecat
Gelapkan Dana Santunan, Dua Ormas Desak Pemecatan Oknum ASN, Kasus Penyelewengan Dana Masuki Tahap Rapat Dengar Pendapat DPRD--
RADARTASIKTV.ID - Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi atau Gibas, bersama Poros Sahabat Nusantara atau Posnu, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan oleh oknum ASN berinisial E.
Persoalan ini dibahas dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi komisi I DPRD Kota Banjar, serta dihadiri dinas tenaga kerja dan inspektorat daerah.
Ketua Gibas Resor Kota Banjar, Gintara Ginting, meminta Wali Kota Banjar menindak tegas oknum tersebut dengan sanksi pemecatan, bukan sekadar sanksi administratif.
Pihaknya bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Ginting menyebut, hingga kini masih ada sebagian dana santunan yang belum diterima oleh ibu korban.
BACA JUGA:Daun Sirsak yang Sering Diremehkan Ini Ternyata Punya Segudang Manfaat, Sudah Tahu?
BACA JUGA:Ramadan Tanpa Buka Bersama Terasa Kurang? Simak Dulu Esensi Bukber yang Sebenarnya
Menanggapi hal tersebut, pihak dinas tenaga kerja melalui Kepala Bidang Penempatan, Mohammad Rizal Mokodompit menyatakan, bahwa kepala dinas tidak menangani kasus tersebut sejak awal.
Sehingga, saat ini kewenangan penanganan dan pemeriksaan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak inspektorat daerah.
Kedua ormas tersebut berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pemerintah Kota Banjar diberikan tenggat waktu 2 x 24 jam, untuk mengambil keputusan tegas terhadap oknum ASN tersebut.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: